Informasi seputar afirmasi PPPK tenaga kebugaran 2023 masih banyak diajukan masyarakat. Afirmasi merupakan tidak benar satu keunggulan yang diperoleh peserta bersama syarat-syarat tertentu.
Dikutip dari laman Kemenpan RB, afirmasi adalah kebijakan penambahan nilai kompetensi teknis. Dengan demikian, peserta yang memenuhi syarat-syarat afirmasi bakal mendapat peluang lebih besar dalam seleksi PPPK 2023.
Merujuk pada Kepmen Pan-RB No 968 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, peserta yang juga dalam syarat-syarat afirmasi di antaranya penyandang disabilitas, pelamar yang melamar di faskes terpencil, hingga pelamar berusia 35 th. bersama jaman kerja sekurang-kurangnya 3 tahun.
Lantas, bagaimana bersama ketentuan terakhir afirmasi PPPK 2023? Simak Info selengkapnya dalam ulasan berikut.
Ketentuan afirmasi pada seleksi PPPK Tenaga Kesehatan tentu saja benar-benar menguntungkan, terutama bagi peserta yang memenuhi kriteria.
Demi merawat mutu sistem rekrutmen, Kemenpan-RB lakukan reformulasi pada seleksi PPPK sehingga penambahan nilai dihapuskan.
Jadi, untuk 2023 tidak tersedia kebijakan afirmasi khusus. Sebagai gantinya, afirmasi berikut diganti bersama ada formasi keperluan khusus.
Formasi keperluan tertentu mencakup eks THK II dan tenaga non-ASN. Adapun yang dimaksud bersama eks THK II adalah eks tenaga kerja honorer yang terdaftar dalam pangkalan information BKN.
Sedangkan tenaga non-ASN adalah pegawai yang melamar pada lembaga pemerintah bersama pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 tahun.
Kuota untuk peserta PPPK formasi tertentu th. ini mencapai 80 persen. Selain kuotanya yang memadai besar, peserta juga tidak bakal dikenakan nilai ambang batas dan perangkingan dijalankan bersama sesama THK II non ASN saja.